MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keruhnya air dan turunnya kualitas lingkungan di kawasan DAM Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, DPRD Kabupaten Barito Utara bersama sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi yang terdampak.
Dalam pengecekan tersebut, ditemukan adanya sedimentasi di area DAM Trinsing, pendangkalan saluran irigasi, serta keruhnya air yang berdampak pada sektor pariwisata, perikanan, hingga pertanian.
Keruhnya air menyebabkan penurunan jumlah kunjungan di objek wisata pemandian DAM Trinsing, yang selama ini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelaku UMKM di sekitar lokasi turut mengeluh karena pendapatan menurun akibat sepinya wisatawan.
Dampak lain yang dirasakan masyarakat meliputi terganggunya budidaya ikan, lantaran kualitas air tidak mendukung proses pertumbuhan, serta penurunan produktivitas pertanian, khususnya tanaman padi, akibat menurunnya kualitas air irigasi.
Pihak PT EBA, yang diduga menjadi penyebab sedimentasi dari area bekas galian tambang, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melalui reklamasi, normalisasi sungai, penjernihan air, serta kegiatan sosial untuk mendukung pemulihan kondisi warga.
KTT PT EBA Bayu bersama pihak HRD hadir langsung dalam peninjauan tersebut. Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, anggota DPRD, serta dilakukan uji sampel air dan pengukuran pH tanah untuk analisis lebih lanjut.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi DAM Trinsing yang terdampak sedimentasi cukup berat. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi sudah berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. Pariwisata turun, UMKM terpukul, perikanan dan pertanian terganggu. Kami meminta PT EBA benar-benar menjalankan tanggung jawabnya, dan hari ini mereka menyatakan komitmen itu. DPRD akan terus mengawal sampai pemulihan terlaksana,” ujar Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, usai peninjauan, Selasa (18/11/2025).
Anggota DPRD lainnya, Gun Sriwitanto, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Trinsing telah mengganggu banyak sektor sehingga diperlukan langkah cepat dari pemerintah daerah dan perusahaan.
“Kami mendorong pemerintah dan perusahaan bergerak cepat melakukan pemulihan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Desa Trinsing,” ucapnya.
Sementara itu, Ardianto, anggota DPRD Barito Utara dari Partai Demokrat, menyoroti bahwa keruhnya air telah mengurangi fungsi DAM sebagai salah satu ikon wisata daerah.
“Kami berharap normalisasi sungai dan reklamasi bekas tambang segera dilakukan. Jangan sampai dampak ini berlarut-larut. Masyarakat harus kembali menikmati air yang bersih,” tegasnya. (red)





