Palangka Raya, jurnalborneo.co.id — DPRD Palangka Raya kembali mendapat kunjungan kerja (kunker) dari koleganya. Kali ini sejumlah anggota legislatif dari DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang datang bertandang ke kota setempat, di gedung DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (21/3/2023).
Kedatangan para wakil rakyat dari kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah itu, bertujuan untuk melakukan kaji banding terkait tahapan-tahapan serta penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Adapun kedatangan mereka diterima oleh jajaran Sekretariat DPRD Palangka Raya, mewakili unsur pimpinan DPRD Palangka Raya yang pada saat bersamaan tengah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP).
“Kunker ke DPRD Palangka Raya ini guna melakukan kaji banding terkait tahapan maupun penyusunan pokir. Bicara soal pokir, maka saat ini merupakan salah satu fokus setiap anggota DPRD dalam menjalaninya,” ungkap ketua rombongan kunker DPRD Barsel, Ensilawatika, usai pertemuan kunker.
Lebih lanjut Ketua Komisi II DPRD Barsel ini menyampaikan, melalui kunker tersebut setidaknya menjadi bahan masukan mengenai bagaimana tahapan maupun penyusunan pokir.
“Dari informasi yang kami gali di DPRD Palangka Raya, maka pada umumnya ada kesamaan soal pokir ini. Namun begitu, tetap ada informasi yang bisa kami adopsi, serta menjadi wawasan dan inspirasi untuk kami lakukan,”ujarnya.
Sementara itu Yustinus Gunihardi mewakili Sekretariat DPRD Palangka Raya menambahkan, pokir DPRD diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana tertuang program pembangunan daerah diperoleh pula dari DPRD.
“Pokir ini berdasarkan risalah rapat dengar pendapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses di masing-masing daerah pemilihan atau dapil anggota DPRD,” jelasnya.
Bagi anggota DPRD tambah dia, maka pokir ini menjadi bentuk tanggung jawab moral atas usulan dan aspiradi konstituennya.
“Tadi dalam pertemuan kami saling sharing serta memberikan saran masukan yang bisa bermanfaat bagi kedua lembaga DPRD,” pungkas Yustinus. (im/red)