Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id-Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri mengaprsiasi Satresnarkoba setempat berhasil mengamankan dua kurir dan pemakai barang haram narkotika jenis sabu.
“Kita mengapresiasi dalam kurun waktu bulan Maret 2022 ini, Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus tersebut,” katanya, di Muara Teweh, Sabtu, 19 Maret 2022.
Ia menerangkan, kasus pertama berhasil diungkap pada Senin 7 Maret lalu, dan tangkapan kedua pada Kamis 17 Maret 2022.
Atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu tersebut, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri mengapresiasi kinerja dari Satrenarkoba Polres Barito Utara.
“Saya mengapresiasi atas kinerja Sartesnarkoba Polres Barito Utara yang telah menangkap bandar dan pemakai barang haram tersebut,” kata H. Tajeri.
Dirinya berharap kedepannya ada bandar besarnya yang bisa terungkap. Ia juga yakin bahwa tidak mungkin ada pengedar atau pun kurir kalau tidak ada bandar besarnya.
“Saya pribadi maupun dari DPRD Barito Utara berharap kedepannya, ada bandar besar yang tertangkap. Karena barang haram ini merusak generasi muda kita,” kata Tajeri yang juga Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Barito Utara ini.
Untuk itu, ia juga mengajak semua agar mendukung Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten ini.
“Jika ada warga yang mengetahui ada informasi peredaran barang haram ini, jangan takut dan cepat berikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba,” kata H Tajeri.Fz