MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — Wakil Ketua I DPRD Barito Utara (Barut) , Parmana Setiawan mengatakan, pihaknya bersama eksekutif beberapa waktu lalu melaksanakan rapat evaluasi dan penjadwalan kegiatan DPRD Barut dari 6 – 28 Februari 2023.
Adapun agendanya, tanggal 7 – 9 Februari 2023, kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah yang diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Barut.
10 Februari 2023, rapat paripurna III penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Barut.
“Kita dari tanggal 13 – 14 Februari 2023, kunjungan dalam daerah dalam rangka mengikuti Musrenbang Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru,” ucapnya, Rabu (8/2/2023).
Selanjutnya, tanggal 15 Februari 2023, rapat pembahasan yang diikuti anggota DPRD serta dihadiri asisten I, II dan III dalam rangka pembahsan Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Barut.
Tanggal 16 Februari 2023, kunjungan dalam daerah dalam rangka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Teweh Timur. Tanggal 16 – 18 Februari 2023, semua anggota DPRD melaksanakan kunker luar daerah.
“Tanggal 19 – 20 Februari 2023 dilaksanakan kunjungan dalam daerah yang diikuti semua Komisi DPRD Barut,” tambahnya.
Tanggal 21 – 22 Februari 2023, kegiatan reses masa sidang II. Kemudian pada 21 Februari 2023 kegiatan Musrenbang Kecamatan Montallat dan Gunung Timang , tanggal 22 Februari 2023 kegiatan Musrenbang Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.
“Tanggal 23 – 25 Februari 2023 seluruh anggota DPRD melaksanakan kunker luar daerah,” katanya.
Selanjutnya, 27 Februari 2023, rapat pembahasan terkait Raperda tentang pengembangan anak usia dini holistik-integratif yang dihadiri Asisten I, Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Setda Barut.
Kemudian pada 28 Februari 2023, rapat penjadwalan kegiatan DPRD bulan Maret 2023, dilanjutkan rapat evaluasi dan penjadwalan kegiatan dengan pimpinan, demikian Parmana. (red)