Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I, Masa Sidang II tahun 2024, baru-baru ini.
Agenda utama rapat ini yang penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Parmana Setiawan, ST, dan dihadiri oleh para anggota DPRD Barito Utara.
Hadir pula Pj. Bupati Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan sejumlah undangan lainnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Drs. Edwin Tuah, memulai rapat dengan membacakan surat masuk terkait pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat oleh Pj. Bupati Barito Utara kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara.
Acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kerjasama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memberikan laporan pertanggungjawaban secara menyeluruh kepada publik, serta memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat.tim