MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat paripurna I masa sidang III tahun 2023. Dalam rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati Barito Utara, terkait rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 di gedung DPRD setempat, Jumat (23/6/2023).
Dikatakan Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan kepada DPRD terkait pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022.
“Nanti kami bahas dan kami buka satu persatu dokumen pelaksanaan kegiatan pemerintah kabupaten Barito Utara pada APBD tahun anggaran 2022,” kata Mery.
Setelah melakukan rapat paripurna DPRD, pembahasan bersama pihak eksekutif dan sampai pendapat akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022.
Pertanggungjawaban tahun anggaran 2022 ini harus diselesaikan, sebelum dilaksanakannya rapat paripurna DPRD penyerahan dokumen APBD perubahan tahun anggaran 2023.
“Kami harapkan rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban APBD tahun 2022 ini bisa selesai sesuai dengan apa yang sudah kita rencanakan,” kata Mery mengakhiri. (red)