Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – DPRD Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, mengadakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Shalahuddin dan Felix Sonadie Y. Tingan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan DPRD untuk mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara, kami menyampaikan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024. Kami berharap agar kepemimpinan yang baru nantinya dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Barito Utara,” kata Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini di Muara Teweh, Selasa (23/9/25).
Dalam rapat yang dihadiri Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan serta pasangan Shalahuddin-Felix diumumkan secara resmi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara 2024 yang telah melalui proses pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan.
Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Nomor 160/PL.02.7-BA/6205/2025 tanggal 20 September 2025, pasangan calon nomor urut 01 Shalahuddin dan Felix Sonadie Y. Tingan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 40.400 suara atau 52,20 persen.
Mery juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat demi keberlanjutan pembangunan daerah.tim