MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — Dalam rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), ada 7 catatan dan rekomendasi yang disampaikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara.
Yang pertama meminimalisir peluang atau potensi penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan, dan kedua adalah masih belum optimalnya ketaatan masyarakat terhadap rencana tata ruang.
Ketiga masih terdapat beberapa ruas jalan yang kualitasnya masih kurang baik/rusak, kemudian ke empat adalah jembatan lintas kecamatan dan desa Malawaken ke kecamatan Lahei masih belum dilaksanakan.
Selanjutnya ke lima mengenai pembuatan rigit cor beton jalan dari kecamatan Lahei I ke arah Suweyau dan ke arah Kelurahan Lahei II termasuk penyelesaian jembatan Suweyau, kemudian yang ke enam adalah kelanjutan jalan Perusda menuju ke arah desa-desa daerah Sei Lahei sampai ke desa haragandang, dan ke tujuh pembuatan semua jembatan yang menuju ke Lahei Barat termasuk jembatan induk desa Teluk Malewai.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD lagi antara lain:
Melakukan perencanaan pelaksanaan kegiatan pembangunan secara cermat dan akurat untuk menghindari ketimpangan yang jauh antara penganggaran dan pelaksanaan, Meningkatkan sosialisasi peraturan tentang penataan ruang,
Agar dinas terkait melalui unit pelaksana teknis di wilayah untuk mengalokasikan anggaran serta kegiatan pemantauan terhadap pemeliharaan infrastruktur jalan terutama di daerah yang memiliki struktur tanah yang labil, serta bekerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi menumbuhkan rasa memiliki dengan bergotong royong melaksanakan pemeliharaan infrastruktur jalan beserta fasilitas pendukungnya melalui pemberdayaan SDM maupun SDA lokal di sekitar lokasi kegiatan,
Pembuatan jembatan agar segera dilaksanakan, Pelaksanaan rigit cor beton jalan dimaksud dan penyelesaian jembatan agar segera dilaksanakan, Agar segera dilanjutkan dan diselesaikan, dan agar segera diselesaikan.
Terdapat beberapa fasilitas perparkiran mengalami kerusakan sehingga mengganggu pelayanan perparkiran terutama di objek wisata, Masih tidak diterapkannya pemberian karcis terhadap parkiran motor dan mobil, dan Masih terdapat beberapa titik jalan antar provinsi yang rusak.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD:
Segera dilakukan perbaikan dengan mengajukan anggaran belanja untuk pemeliharaan terutama di objek wisata karena hal itu berkaitan dengan pelayanan wisatawan yang implikasinya akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Kemudian diharapkan dinas terkait melakukan penertiban terhadap pengelola jasa parkiran agar memberikan tiket karcis parkir, dan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dengan kabupaten/kota terkait pengawasan tonase kendaraan, khususnya yang menempuh ruas jalan provinsi agar dapat menghindari kerusakan jalan yang lebih parah dan akan membuat biaya pemeliharaan yang lebih tinggi.
Pada penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara ini telah disampaikan, untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan selanjutnya oleh dinas terkait.
“Jadi rekomendasi kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan di jadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan selanjutnya,” tukas Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP, Selasa (2/5/2023). (red)