Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id- Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Syaufwan Hadi menegaskan pentingnya penetapan dan penegasan tata batas kelurahan sebagai prioritas utama pemerintah kota.
Kejelasan batas wilayah sangat krusial, khususnya di Kelurahan Sabaru, Kalampangan, Bereng Bengkel dan Kameloh Baru, kata Syaufwan di Palangka Raya, Kamis (25/9/25).
“Hal ini menjadi dasar dalam urusan pertanahan agar tidak menimbulkan konflik maupun sengketa antar wilayah,” tambahnya.
Menurut dirinya batas wilayah yang jelas akan menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Selain itu, dapat mendukung perencanaan pembangunan serta pemanfaatan lahan secara optimal di tingkat kelurahan.
Dia menekankan apabila batas wilayah tidak jelas, pelayanan publik, distribusi bantuan, hingga perencanaan pembangunan di Kota Palangka Raya bisa terganggu.
“Bahkan hal tersebut juga bisa memunculkan adanya tumpang tindih kewenangan yang menimbulkan kerugian ekonomi,” ucapnya.tim