PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Meningkatnya kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) mamaksa pemerintah daerah setempat melakukan antisipasi dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala besar.
Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya, Selasa (9/3/2021), mengatakan secara kelembagaan DPRD aka mendukung pemerintah daerah untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Sebagai wakil rakyat, kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui gugus tugas, namun demikian bahwa pembatasan kegiatan masyarakat ini perlu diterjemahkan secara umum. Masyarakat di sini bukan hanya masyarakat ruang lingkup kecil, tapi masyarakat dalam ruang lingkup besar,” kata Rahmanto.
Menurut Rahmanto, karena itu pembatasan ini pengertiannya adalah bagaimana perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di wilayah kabupaten Murung Raya ini betul-betul menerapkan, sesuai dengan anjuran pemerintah. Misalnya, sebelum masuk kerja harus dilakukan rapid Antigen dan apabila mengarah ke positif lanjutkan dengan yang kedua, sebelum bekerja harus dikarantina dulu.
Selain itu juga pemerintah meski punya kewenangan untuk membatasi seluruh kegiatan, tapi di sisi lain pemerintah juga memberikan contoh kepada masyarakat agar di dalam setiap kegiatan pemerintah, dinas, kantor, selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Kami menghimbau dan berharap kepada masyarakat Mura agar berupaya terus-menerus untuk menerapkan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak/menghindari kerumunan,” kata Rahmanto.
Penerapan Prokes ini, lanjut poitisi PKB ini, sebagai upaya kita semua dalam rangka menurunkan atau meminimalisir penularan Covid-19 di wilayah Mura.
“Oleh karena itu sekali lagi saya menghimbau dan mengharapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini kita terjemahkan ke dalam tiga hal termasuk dunia usaha pemerintah dan masyarakat. Agar ketiga komponen ini bersinergi dalam rangka menerapkan protokoler kesehatan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing,” tegas Rahmanto.
Hal Ini menjadi perhatian kita ke depan, sehingga covid 19 di Kabupaten Mura bisa kita turunkan lagi seperti bulan-bulan sebelumnya, harap Rahmanto. (Kpl)