MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah mengelar rapat paripurna terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun 2022, pada Jumat (28/4/2023) siang.
Paripurna yang berlangsung di gedung aula utama DPRD Jalan Ahmad Yani itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, didampingi Sekda Muchlis.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini dalam sambutannya apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memenuhi penyampaian LKPJ sesuai batas waktu yang ditentukan oleh perundang-undangan dan pada hari ini laporan LKPJ Bupati disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Dia menambahkan, bahwa setiap tahun anggaran, semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah, wajib dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat, melalui DPRD untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD Barito Utara, tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2022.
“Kita mengharapkan melalui rekomendasi tersebut, dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan good and clean government di pemerintahan,” kata Mery.
Adapun Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan, rekomendasi yang diberikan merupakan perwujudan saling bersinerginya antara kepala daerah bersama DPRD sebagai representasi menjalankan kebijakan.
Semua itu tentunya untuk memberikan arahan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab dan tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efisien serta efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik lagi.
“Jadi terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucap Sugianto. (red)