Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I tahun sidang 2024, Senin (18/03/24) pagi.
Adapun agenda Rapat Paripurna II Masa Persidangan I tahun sidang 2024 ini digelar di Ruang Rapat Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah H. Wiyatno memimpin Rapat Paripurna secara langsung dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah H. Abdul Razak dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah.
Dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H.Edy Pratowo dan Kepala atau Perwakilan SOPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun agenda pada Rapat Paripurna II Masa Persidangan I tahun sidang 2024 ini untuk mendengarkan penyampaian pidato pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh juru bicara Tim Bapemperda Kuwu Senilawati.
Adapun Raperda Inisiatif DPRD Kalimantan Tengah ini diantaranya Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.(wir).