Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna kedua Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin pagi 2 Juni 2025.
Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan III tahun Sidang 2025 ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Perwakilan Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Tamu Undangan lainnya.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna kedua Masa Persidangan Ketiga ini yaitu Penandatanganan dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Tahun 2024 oleh Gubernur Kalimantan Tengah Ketua DPRD Kalimantan Tengah dan Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar menyebut Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian namun masih ada beberapa catatan yang harus dibenahi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kedepannya.(ari)