Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna III Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 pada Sabtu (8/2/25).
Rapat Paripurna III Masa Persidangan Kedua ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna III ini secara langsung serta dihadiri oleh Wakil ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah Terpilih H. Agustiar Sabran, Unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi dan tamu undangan lainnya.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna ini untuk mendengarkan Pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2021-2024 dan Usul Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030.
Setelah acara Rapat Paripurna berakhir dilanjutkan dengan ramah tamah pemberian ucapan terima kasih kepada Gubernur Wakil Gubernur Masa Jabatan 2021-2024 dan sekaligus ucapan selamat kepada Gubernur Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengucapkan selamat dan sukses telah dilakukan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Wakil Kalimantan Tengah terpilih.
Dirinya juga menambahkan, masih banyak tugas dan tanggung jawab yang harus segera dikerjakan dan ditingkatkan nantinya oleh Gubernur selanjutnya terutama pada beberapa sektor penting seperti Infrastruktur Kesehatan dan Pendidikan.
Sugianto berharap kepada H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo mampu memimpin Kalimantan Tengah dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin maju dan berkah.(ari)