Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 pada, Senin (13 Mei 2024) sore.
Adapun Rapat Paripurna II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah H. Wiyatno memimpin Rapat Paripurna II secara langsung dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah dan Sekretaris DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir juga secara langsung Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, Sekretaris Daerah H. Nuryakin, perwakilan Forkopimda, dan Kepala atau Perwakilan SOPD di lingkup Pemprov Kalimantan Tengah.
Adapun agenda pada Rapat Paripurna ini untuk mendengarkan tanggapan Bapemperda terhadap empat Raperda inisiatif DPRD Kalimantan Tengah salah satunya tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas yang disampaikan oleh Juru bicara Tim Bapemperda Kuwu Senilawati.
Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah juga dilaksanakan penyampaian rekomendasi DPRD Kalteng terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023 dan penandatanganan Berita Acara Rekomendasi DPRD Kalteng antara Wakil Gubernur dengan Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah.
Adapun sambutan gubernur atas keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun Anggaran dua ribu dua tiga disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.(wir).