Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 pada, Selasa (12/11/24).
Pelaksanaan Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Iini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna ke-5 ini secara langsung dan dihadiri oleh Wakil ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin serta sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Dari Pemerintah Provinsi turut hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah H. Muhammad Katma F. Dirun, Kepala atau Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, dan tamu undangan lainnya.
Agenda dalam Rapat Paripurna ke-5 ini untuk mendengarkan Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah terhadap nota keuangan dan rancangan Raperda Provinsi tentang Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Dalam jawaban gubernur yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan oleh masing-masing fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah dalam rancangan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2025 ini.(red).