Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 pada Senin (10/06/24).
Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Rapat dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Aceh.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, Sekretaris Daerah H. Nuryakin, Perangkat Forkopimda, dan Kepala atau Perwakilan SOPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun agenda pada Rapat Paripurna ke-5 ini untuk mendengarkan Pemandangan Umum Ketujuh Fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun anggaran 2023 dan Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang.
Adapun hasil dari pemandangan umum ketujuh fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara raksi menyatakan dapat menerima dan ditindaklanjuti kedua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sebagaimana mestinya.(wir)