Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada, Rabu (9/5/25).
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan Kedua ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin secara langsung Rapat Paripurna ke-9 ini dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna ke-9 masa Persidangan II ini untuk mendengarkan Pengumuman susunan Pansus DPRD Kalimantan Tengah dalam pembahasan Raperda Provinsi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir tahun 2024.
Selain itu, dalam Rapat Paripurna kesembilan ini juga dilaksanakan penyampaian Hasil Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh masing-masing Juru bicara dari Daerah Pemilihan Kalteng Satu, Dua, Tiga, Empat, dan Lima.
Hasil Reses Perseorangan ini diserahkan kepada Ketua DPRD Kalimantan Tengah dan selanjutnya akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi melalui Gubernur untuk ditindaklanjuti dan segera diproses guna merealisasikan semua aspirasi dan harapan masyarakat yang tertuang dalam hasil reses tersebut.(ari)