Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar Rapat Penyusunan Tata Tertib DPRD Kalimantan Tengah, Rabu pagi (18/09/24).
Rapat Penyusunan Tata Tertib DPRD Kalimantan Tengah dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Penyusunan Tata Tertib DPRD ini secara langsung serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah Tim Penyusunan Tata Tertib, Sekretaris DPRD Haji Pajarudinnor dan Jajaran sekretariat DPRD Kalimantan Tengah.
Adapun dalam rapat ini melanjutkan pembahasan sebelumnya tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD Kalimantan Tengah yang mana Tata Tertib DPRD sebelumnya akan diisi dengan beberapa pasal atau ayat tambahan berdasarkan catatan dan saran dari anggota Tim Penyusunan Tata Tertib DPRD Kalimantan Tengah.
Arton mengharapkan penyusunan tata tertib ini dapat segera terselesaikan sehingga tata tertib ini nantinya dapat menjadi acuan proses program kerja dari unsur DPRD Kalimantan Tengah Tahun 2024-2029.(wir)