Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Kerja Penyusunan Tata Tertib DPRD Kalimantan Tengah pada Jumat pagi (25/10/24).
Rapat Kerja Penyusunan Tata Tertib DPRD Kalimantan Tengah ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Kerja ini secara langsung dan dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah Maskur serta sejumlah anggota dan Sekretaris DPRD Kalimantan Tengah.
Adapun pembahasan pada Rapat kerja ini untuk finalisasi Penyusunan Tata Tertib DPRD Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menyampaikan bahwa Penyusunan Tata Tertib ini sudah hampir rampung dan secepatnya akan segera disahkan menjadi Tata Tertib DPRD Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029.(wir)