Palangka Raya–jurnalborneo.co.id —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah(DPRD) Kalteng kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke 11 masa sidang ke 3 tahun Sidang 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa 29 November 2022.
Adapun Rapat Paripurna kali ini mengenai Penetapan Propemperda tahun 2023, Laporan Hasil Badan Anggara(Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pendatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda Tentang Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun Anggaran 2023.
Pendapat Akhir/Pidato Gubernur Kalimantan Tengah.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Haji Wiyatno, SP didampingi Wakil Ketua 1 Haji Abdul Razak dan Di Hadiri Langsung Oleh Gubernur Kalimantan Tengah Haji Sugianto Sabran serta jajaran kepala Dinas Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, dan usur Forkopimda Kalteng dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Sementara itu dalam Kesempatan ini Sudarsono mengusulkan 4 Rancangan Perda yakni, pertama Pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pembentukan hak Penyandang Disabilitas, kedua pemberian insentif permudahan penanaman modal, ketiga Rencana Perlindungan dan pengembangan lingkungan Hidup, dan ke empat penyelenggaraan cadangan pangan.
Sementara itu dalam kesempatan ini Ketua Komisi III Hajah Siti Nafsiah mengatakan dalam Rancangan APBD Tahun 2023 telah disepakati dalam rapat RDP dengan Mitra Kerja Komisi Masing-Masing.
Hasil Rapat tersebut telah disampaikan dengan rapat Badan Anggaran(Banggar) DPRD Kalteng dengan Hasil sebagai berikut.
Struktur Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng Rancangan APBD sebagai Berikut. A 210 Program, B 656 Kegiatan, C 2068 sub kegiatan Total Tabung Anggaran Belanja Sebesar 6 Triliun 728 Miliar 281 Juta 998 Ribu 728 Rupiah.
Sementara itu Sugianto Sabran mrnyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja dan sinergi yang dilakukan baik legislatif dan eksekutif Pemprov Kalimantan Tengah. (fan)