Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi terus percepat penyelesaian beberapa buah rancangan peraturan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Junaidi kepada jurnalborneo.co.id di ruang kerjanya Selasa siang (3/2/26).
Junaidi mengatakan hal ini berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin sore 2 Februari kemarin.
Junaidi mengatakan, adapun beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah yang akan segera dipercepat Penyelesaiannya antara lain Konflik Petanahan, Mineral Bukan Logam Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan di Kalimantan Tengah, Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan, dan Raperda tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Junaidi menambahkan, hal ini akan segera dipercepat mulai bulan Februari ini hingga bulan April mendatang sehingga beberapa Raperda yang dipercepat penyelesaiannya ini akan rampung pada waktu yang ditetapkan.
Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah yang sedang dipercepat penyelesaiannya ini sudah sangat dibutuhkan oleh Provinsi dan masyarakat di Kalimantan Tengah itu sendiri.(wrp)




