KUALA KAPUAS, Jurnalborneo.co.id– Legislatif Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Komisi I hingga IV, resmi memulai pembahasan terkait dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyampaikan bahwa pembahasan ini melibatkan seluruh mitra kerja masing-masing komisi dengan tujuan menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kondisi fiskal dan prioritas strategis yang telah ditentukan.
“Ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan anggaran daerah, di mana seluruh usulan program dari OPD dikaji kembali agar sesuai dengan target pembangunan serta prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” ujar Ardiansah di Kuala Kapuas, Selasa.
Adapun fokus pembahasan masing-masing komisi adalah sebagai berikut:
Komisi I: Pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik
Komisi II: Ekonomi dan keuangan daerah
Komisi III: Infrastruktur, transportasi, dan pekerjaan umum
Komisi IV: Pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
Dalam prosesnya, anggota DPRD dari tiap komisi turut memberikan masukan serta evaluasi terhadap program yang dianggap perlu menjadi prioritas maupun yang dinilai perlu penyesuaian.
Ardiansah menegaskan bahwa hasil akhir dari pembahasan KUA-PPAS ini diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kapuas.
Rangkaian pembahasan dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari sebelum ditetapkan bersama pemerintah daerah. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga. (red)