Kuala Kapuas, Jurnalborneo.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2025 dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kapuas periode 2025-2030, Jumat (7/2/2025), di ruang paripurna DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri oleh anggota dewan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas resmi menetapkan pasangan H. Muhammad Wiyatno dan Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025-2030.
Hadir dalam kesempatan itu pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan bahwa hasil penetapan ini akan segera diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Pelantikan kepala daerah, baik Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur se-Indonesia, akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta,” ujar Ardiansah.
Lebih lanjut, Ardiansah berharap kehadiran Bupati dan Wakil Bupati baru dapat membawa Kabupaten Kapuas menuju kemajuan, keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan yang lebih baik.tim