Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat BANMUS bersama jajaran Pemerintah Kota setempat di Ruang Rapat Komisi (4/3/25). Rapat membahas penyesuaian jadwal pidato pertama Wali Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa rapat kali ini membahas beberapa perubahan jadwal serta agenda strategis yang perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan di gelarnya BANMUS tersebut, pihaknya menyepakati bahwa hasil rapat paripurna untuk pidato akan dilaksanakan pada 5 Maret 2025 pukul 14.00 WIB.
Tak hanya itu, pihaknya juga turut menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk semester kedua tahun 2024.
Lebih lanjut dalam pembahasannya, Subandi menjelaskan bahwa agenda selanjutnya yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2024.
Kemudian, DPRD juga membahas perihal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya. Menurut aturan yang berlaku, kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyusun RPJMD.
Maka dari itu, disepakati bahwa rancangan awal RPJMD akan disampaikan dan dibahas di DPRD pada 27 Maret 2025. Terakhir, Subandi pun berharap agar seluruh agenda yang telah disusun ini dapat berjalan dengan baik dan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.(dyk)