PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Anggota Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya bersama mitra kerja selama dua hari terakhir menggelar rapat untuk membahas 10 draf Raperda di ruang rapat komisi DPRD.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan dibahasnya 10 Raperda ini menindaklanjuti jadwal Badan Musyawarah DPRD masa persidangan I Tahun sidang 2023/2024.
Sigit menyebut ke 10 Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Raperda tentang Pengawasan dan Pembinaan Pergudangan.
Kemudian Raperda tentang kelurahan Wisata dan Kampung Wisata, Raperda tentang Lalu Lintas Hewan dan Produk Asal Hewan, dan Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Selanjutnya, Raperda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2022-2042.
Raperda tentang Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penyerahan Sarana, Prasarana dan Utilitas pada Perumaham dan Kawasan Pemukiman di Kota Palangka Raya.
Sigit menargetkan ke 10 Raperda ini bisa dituntaskan sebelum akhir Desember 2023, sehingga bisa segera diimplementasikan di tahun berikutnya. (red)