PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Menindaklanjuti implementasi Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 41 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting, DPRD Kota Palangka Raya mendorong percepatan penanganan stunting melalui dukungan terhadap program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) serta bantuan perumahan yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M. Norkim menyebut program GENTING sebagai langkah konkret dalam menurunkan prevalensi stunting di daerah tersebut.
“Kami mengapresiasi program GENTING yang melibatkan berbagai pihak untuk menjadi orang tua asuh bagi bayi dua tahun (Baduta) yang mengalami stunting. Ini adalah contoh nyata dari kolaborasi lintas sektor yang efektif,” ujar Arif pada Selasa (1/8/2025).
“DPRD Kota berharap sekaligus mendukung program prioritas Wali Kota Tahun 2025 ini. Salah satunya adalah Program Satu Telur Setiap Minggu (STSM) yang diinisiasi untuk meningkatkan status gizi anak,”pungkasnya. (Red)