Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Selain sudah memiliki gedung baru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya juga memiliki rumah aspirasi masyarakat. Rumah aspirasi ini berada tepat di belakang Kantor DPRD Kota Palangka Raya yang baru di Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan bahwa rumah aspirasi ini nantinya akan digunakan untuk mengakomudir kepentingan-kepentingan masyarakat Kota Palangka Raya.
“Jadi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, sampaikan saja melalui rumah aspirasi yang sudah kita sediakan di sini. Aspirasi-aspirasi tersebut tentunya akan kami tindak lanjuti,” kata Sigit, Kamis (7/9/2023).
Sigit berharap dengan adanya rumah aspirasi tersebut maka tidak ada lagi aksi demontrasai masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
“Jadi dengan adanya rumah aspirasi ini harapan saya tidak ada lagi aksi demo-demo. Karena wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sudah kita siapkan di rumah aspirasi ini,” tutupnya. (im/red)