Pembukaan dilaksankana oleh Pimpinan Sidang, selanjutnya dilaksankaan 3 Agenda Rapat Paripurna ke – 6 di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, yang pertama; Penyampaian Perubahan Jadwal Badan Musyawarah Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. Kedua; Pidato Pengantar Walikota Palangka Raya tentang Penyampaian LKPJ Walikota Palangka Raya Tahun 2022. Ketiga; Penetapan Penyempurnaan Hasil Fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap 2 (dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya, yang meliputi: Laporan Bapemperda dibacakan oleh Anggota Bapemperda Bapak Arthur Apriossi Tuwan , dilanjutkan dengan Permintaan Persetujuan, Pembacaan Keputusan DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Dra. Hj. Sitti Masmah dan Penandatanganan Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Pimpinan Sidang dan Pimpinan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya mendengarkan Sambutan Walikota Palangka Raya, dan dilaksanakan Doa bersama dan Terakhir Sidang ditutup oleh Pimpinan Sidang. (red)