• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 19 Agustus 19 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPRD Kotim Minta CSR Terarah

Senin 3 Januari 2022
in DPRD Kabupaten Kotim
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

SAMPIT, Jurnalborneo.co.id – Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dadang Siswanto berharap pelaksanaan program “corporate social responsibility”  atau program tanggung jawab sosial perusahaan lebih terarah dan sejalan dengan program pemerintah sehingga hasilnya lebih optimal.

BeritaTerkait

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

DPRD Kotim Tetap Soroti Laporan Keuangan Pemkab

Legislatif Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

“Kalau lima tahun saja pemerintah jadi koordinator CSR, saya yakin pembangunan akan lebih maju dan terlihat. Tetapi kalau kita biarkan berjalan apa adanya seperti ini, saya rasa kurang optimal,” kata Dadang di Sampit, Senin.

Program CSR dinilai berpotensi besar untuk membantu percepatan pembangunan daerah. Hal itu karena banyak perusahaan besar di daerah ini sehingga potensi CSR juga besar.

Jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit sekitar 58 perusahaan. Selain itu juga ada sejumlah perusahaan perkayuan, kehutanan, perbankan dan lainnya.

Sesuai aturan, perusahaan wajib menyisihkan pendapatan mereka untuk melaksanakan program CSR. Jika program CSR bisa diarahkan dan disinergikan dengan program pemerintah maka dipastikan akan berdampak besar dalam mewujudkan pembangunan yang direncanakan di daerah ini.

Selama ini pelaksanaan program CSR belum terkoordinasi dengan baik, bahkan cenderung tidak transparan. Oleh karena itu tidak berlebihan jika sering menjadi sorotan karena pemerintah daerah dan masyarakat berharap program CSR membawa manfaat besar bagi daerah dan masyarakat.

Tidak hanya berdampak positif terhadap pembangunan dan masyarakat sekitar lokasi perusahaan, tetapi juga wilayah lain di Kotawaringin Timur secara keseluruhan. Namun pelaksanaannya perlu disinergikan dengan program yang sudah direncanakan oleh pemerintah daerah.

Dia mencontohkan, saat ini masih banyak jalan rusak di kawasan pelosok, padahal lokasinya tidak jauh dari perusahaan dan juga sering dilintasi kendaraan milik perusahaan. Seharusnya perbaikannya bisa dilakukan dengan mudah secara permanen jika program CSR perusahaan yang ada di kawasan itu disinergikan dan dikoordinasikan pemerintah daerah untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

Pemerintah daerah cukup berat meningkatkan pembangunan dalam waktu cepat karena anggaran yang dimiliki cukup terbatas. Namun jika dibantu dari program CSR maka hal itu sangat memungkinkan untuk diwujudkan.

“Kalau berharap anggaran daerah sangat sulit untuk menyelesaikan semua program yang diharapkan masyarakat. DPRD jadi penggerak untuk mendorong pemerintah daerah supaya juga bekerja melalui sektor CSR ini,“ jelas Dadang.

Dadang juga mengimbau kesadaran dan keterbukaan pihak perusahaan

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

Rabu 29 Juni 2022
DPRD Perlu Dikritik Demi Pembangunan Daerah Kotim

DPRD Kotim Tetap Soroti Laporan Keuangan Pemkab

Selasa 28 Juni 2022
DPRD Kotim Setuju Dua Ranperda yang Diusulkan Pemkab

Legislatif Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Selasa 28 Juni 2022
Potensi Usaha Bidang Peternakan dan Perikanan

Potensi Usaha Bidang Peternakan dan Perikanan

Senin 27 Juni 2022

Berita Terbaru

  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna 17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025
  • Siswa SMAN 1 Palangka Raya Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar Internasional InterCultural Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Dewan Kotim Ingatkan Pengelolaan Parkir Transparan

Dewan Kotim Ingatkan Pengelolaan Parkir Transparan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak