SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menyebutkan, saat ini di Kotim masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga hal ini akan menjadi masalah jika benar diterapkannya kebijakan menghapus tenaga honorer di daerah ini.
“Seandainya jumlah PNS kita ini sudah ideal, maka saya yakin kita tidak masalah. Namun, persoalannya, setiap usulan formasi yang diajukan ke pusat dan disetujui sangat sedikit. Ini masalahnya, sehingga untuk mengatasi supaya pelayanan pemerintah berjalan, yakni mengangkat tenaga kontrak itu,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan itu bisa diterapkan di daerah Jawa dengan jumlah PNS yang sudah ideal. Namun, bagi Kotim, kebijakan itu tidak bisa dilaksanakan mengingat jumlah PNS masih jauh dari ideal. Bahkan masih kekurangan tenaga untuk melakukan pelayanan.
“Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotim, saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan. Artinya tenaga mereka memang sangat dibutuhkan,” ujarnya. Hal ini kata Rudianur, harus menjadi pertimbangan.
Apalagi tahun ini kontrak kerja mereka hanya diperpanjang selama enam bulan dan rencananya, dalam waktu dekat pemerintah kabupaten akan mengevaluasi kinerja tenaga kontrak, termasuk menghentikan kontrak kerja bagi yang kinerjanya buruk.
“Kalau ada yang diberhentikan nantinya, maka akan tambah banyak lagi kekurangan tenaga kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi kalau semuanya dihapuskan. Sekarang saja di puskesmas-puskesmas atau pustu di desa-desa daerah pedalaman masih banyak kekurangan tenaga kesehatan,” tandasnya. (red)