• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPRD Kotim Setuju Dua Ranperda yang Diusulkan Pemkab

Selasa 10 Mei 2022
in DPRD Kabupaten Kotim, Jurnal Kotim
Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson

Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) setuju dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Yakni Ranperda penyelenggaraan perpustakaan dan pengelolaan air limbah domistik.

Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengatakan, hal itu disepakati bersama dalam rapat paripurna yang dilakukan hari ini, Senin, 9 Mei 2022. Yakni masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangannya terhadap ke dua ranperda tersebut.

BeritaTerkait

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

300 Siswa dari 23 Sekolah Ikuti O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di SDN-3 Parenggean

Antusias Masyarakat Kotim Siap Menangkan Paslon Willy-Habib

“Semuanya sepakat menerima dua ranperda usulan tersebut untuk ditindaklanjuti dan dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” kata Rinie.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Modika Latifah Munawarh mengatakan, berdasarkan pemandangan umum pihaknya dapat disimpulkan, bahwa perpustakaan merupakan sarana pembelajaran dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun kepribadian melalui layanan perpustakaan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Dalam rangka meningkatkan kecerdasaran kehidupan masyarakat di daerah, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan,” kata Modika.

Sebagai sumber informasi, dalam rangka pengelolaan perpustakaan daerah, perpustakaan kecamatan, kelurahan dan perpustakaan sekolah, serta pembudayaan gemar membaca di daerah dibutuhkan pengaturan tentang penyelenggaraan perpustakaan.

“Sementara untuk ranperda pengelolaan air limbah domistik dapat kami simpulkan bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, karenanya menjadi kewajiban bagi pemda untuk menetapkan kebijakan mengenai pengelolaan air limbah domestik melalui perda,” tegasnya.

Setelah dicermati, mempelajari dan pentelaah lebih dalam kedua ranperda tersebut tambahnya, untuk kesempurnaan dan lebih aspiratif keberadaan ranperda tersebut, maka pihaknya dapat menerima untuk selanjutnya dibahas pada tahap persidangan dewan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (red)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Sabtu 12 Juli 2025
300 Siswa dari 23 Sekolah Ikuti O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di SDN-3 Parenggean

300 Siswa dari 23 Sekolah Ikuti O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di SDN-3 Parenggean

Senin 28 April 2025
Antusias Masyarakat Kotim Siap Menangkan Paslon Willy-Habib

Antusias Masyarakat Kotim Siap Menangkan Paslon Willy-Habib

Senin 11 November 2024
Polda Kalteng Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur

Polda Kalteng Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur

Jumat 1 November 2024

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Dewan Nilai Penanganan Bencana Banjir di Kota Sampit Belum Maksimal

Dewan Nilai Penanganan Bencana Banjir di Kota Sampit Belum Maksimal

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak