Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dalam komitmennya dalam mendorong pemerintah kota menambah jumlah taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga di tengah pesatnya pembangunan.
Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menyatakan bahwa keberadaan taman kota dan RTH bukan sekadar pelengkap kota, melainkan kebutuhan mendasar.
“RTH tidak hanya memperindah kota, tetapi juga memberikan manfaat ekologis. Palangka Raya harus punya lebih banyak ruang hijau agar kualitas udara tetap terjaga,”imbuh Mukarramah, Senin (28/7/2025).
Menurut Mukarramah, pertumbuhan infrastruktur kota yang cepat harus diimbangi dengan penyediaan ruang hijau. Ia mengingatkan bahwa setiap pembangunan kawasan perumahan, perkantoran, dan fasilitas publik seharusnya wajib menyisihkan lahan untuk taman dan RTH.
“Pembangunan kota harus seimbang. Jangan hanya membangun gedung, tetapi lupa menyediakan ruang hijau untuk masyarakat,”sambungnya.
Selain pembangunan baru, Mukarramah juga menyoroti perlunya revitalisasi taman kota dan RTH yang sudah ada. Banyak fasilitas yang menurutnya memerlukan perbaikan agar lebih fungsional dan menarik bagi warga.
“Beberapa taman kota butuh perbaikan fasilitas, seperti area bermain, sarana olahraga, dan pencahayaan agar lebih aman dan nyaman,”jelasnya.
Lebih jauh, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan komunitas masyarakat dalam memperluas serta merawat ruang terbuka hijau. Program adopsi taman maupun pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bisa menjadi alternatif untuk mempercepat pengembangan RTH.
“Kolaborasi dengan swasta bisa mempercepat pembangunan taman kota tanpa hanya mengandalkan APBD. Dengan begitu, masyarakat lebih cepat merasakan manfaatnya,”tandasnya.
Mukarramah menegaskan, upaya memperluas dan merawat ruang hijau di Palangka Raya bukan hanya soal estetika, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesehatan dan kenyamanan masyarakat kota.(beritakalteng.com