PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 untuk membahas penyempurnaan evaluasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, S.Sos., M.AP, menyatakan bahwa rekomendasi dari gubernur akan dibahas dan disepakati untuk ditindaklanjuti.
“Hari ini kita menggelar Rapat Paripurna, membahas terkait penyempurnaan evaluasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Jadi apa yang nantinya menjadi rekomendasi dari gubernur akan kami rapatkan dan sepakati untuk segera ditindaklanjuti,” kata Subandi saat dikonfirmasi media, Kamis (4/9/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya mempresentasikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Dalam hal ini, pihak DPRD bersama pemerintah kota akan menetapkan target pendapatan daerah sekaligus mengevaluasi sejauh mana realisasinya,” tambah Subandi.
DPRD juga menyoroti adanya kelebihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mengenai PAD, ada beberapa OPD yang targetnya belum tercapai. Maka dari itu, DPRD menyarankan agar Pemko menghitung ulang dan mengkomunikasikan kembali dengan OPD yang memiliki target tersebut untuk dijadikan bahan pembahasan APBD 2026,” jelas Subandi.
Subandi berharap, melalui rapat paripurna ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan di Kota Palangka Raya.(red)