Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Palangka Raya, Jumat (8/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Hadir pula Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mewakili Wali Kota Palangka Raya dengan agenda penyampaian persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan program-program strategis Pemerintah Kota Palangka Raya yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat,” ucap Subandi.
Ia menegaskan, dengan disepakatinya perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, maka arah kebijakan anggaran akan difokuskan pada pemenuhan prioritas pembangunan dan penguatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dinilai penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan hingga persetujuan perubahan APBD tersebut.
Dirinya berharap, keputusan yang dihasilkan dapat membawa kemanfaatan bagi seluruh masyarakat.
“Pemerintah Kota Palangka Raya akan berkomitmen menjalankan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Red)