Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hap Baperdu meminta pemerintah kota tegas dalam mengawasi pajak reklame.
“Realisasi pajak reklame di Kota Palangka Raya hingga akhir Agustus 2025 masih jauh dari target. Dari total target Rp2,75 miliar, capaian penerimaan baru mencapai 35,40 persen,” katanya di Palangka Raya, Kamis (18/9/25).
Dia mengungkapkan, kondisi ini dinilai menjadi sinyal kuat agar pemerintah kota lebih serius melakukan pengawasan terhadap potensi reklame yang ada.
Dia menekankan, peluang penerimaan pajak reklame sebenarnya cukup besar. Menurutnya, banyak pelaku usaha di kota ini yang memanfaatkan reklame sebagai sarana promosi. Namun, lemahnya pengawasan membuat potensi tersebut belum tergarap maksimal.
“Yang dibutuhkan bukan hanya mengejar angka target, tapi juga keberanian menegakkan aturan. Kalau ada reklame yang tidak sesuai ketentuan atau belum bayar pajak, harus ada tindakan tegas,” ucapnya.
Lebih lanjut Hap menilai, keberadaan reklame bukan hanya terkait pada sisi ekonomi daerah semata, tetapi juga berdampak terhadap estetika kota.tim