• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPRD Palangka Raya Sampaikan Rekomendasi LHP BPK RI

Senin 26 Mei 2025
in DPRD Kota Palangka Raya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya-jurnalborneo.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyampaikan empat rekomendasi terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, terkait laporan hasil pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian daerah pada Pemerintah Kota Palangka Raya semeter II Tahun 2024.

BeritaTerkait

DPRD Palangka Raya Soroti Angka Kecelakaan Lalu Lintas yang Meningkat

Dewan Apresiasi Palangka Raya Berhasil Raih Penghargaan Kategori Kota Paling Toleran

Bangun Generasi Masa Depan Berkualitas Melalui Penguatan Peran Guru

“Dalam rapat paripurna kali ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan rekomendasi BPK RI,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada saat memimpin rapat, Senin.

Dia mengungkapkan, dalam rapat tersebut panitia khusus telah menyampaikan empat poin rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan, yakni permintaan agar tim penyelesaian kerugian daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.

Subandi menegaskan, rekomendasi yang diberikan berkaitan dengan kerugian negara baik yang bersifat administratif maupun pengembalian keuangan.

“Tentu kami harapkan, pemerintah kota melalui tim penyelesaian kerugian daerah dapat menjalankan tugasnya secara optimal,” ucapnya.

Subandi juga mengharapkan, agar pelaksanaan rekomendasi ini dapat dipantau secara berkala dan berkoordinasi dengan komisi-komisi teknis yang ada di DPRD, yakni Komisi I bidang pemerintahan, Komisi II bidang pembangunan, dan Komisi III bidang kesejahteraan rakyat.

Dengan koordinasi yang baik dan pengawasan yang berkelanjutan, Subandi berharap seluruh rekomendasi dari BPK RI dapat ditindaklanjuti dengan tuntas oleh pemerintah daerah.

“Apa yang kami lakukan hari ini adalah menjalankan fungsi pengawasan, khususnya menindaklanjuti rekomendasi BPK RI,” ujarnya.

Subandi juga mengingatkan, rekomendasi ini penting untuk segera ditindak lanjut oleh pemerintah kota agar ke depan sistem pemerintahan berjalan dengan optimal.

“Semoga apa yang kami sampaikan pada hari ini bisa segera ditindak lanjut oleh pemerintah. Karena sebagai mitra, kami ingin pemerintahan di Kota Palangka Raya berjalan optimal,” demikian Subandi.

Sumber : BPK RI/ Antara

ShareTweetSendShare

Related Posts

DPRD Palangka Raya Soroti Angka Kecelakaan Lalu Lintas yang Meningkat

DPRD Palangka Raya Soroti Angka Kecelakaan Lalu Lintas yang Meningkat

Selasa 10 Juni 2025
Bangun Generasi Masa Depan Berkualitas Melalui Penguatan Peran Guru

Dewan Apresiasi Palangka Raya Berhasil Raih Penghargaan Kategori Kota Paling Toleran

Selasa 10 Juni 2025
Bangun Generasi Masa Depan Berkualitas Melalui Penguatan Peran Guru

Bangun Generasi Masa Depan Berkualitas Melalui Penguatan Peran Guru

Kamis 5 Juni 2025
Penyediaan Makanan Bergizi Investasi Jangka Panjang SDM Bagi Generasi Penerus Bangsa

Penyediaan Makanan Bergizi Investasi Jangka Panjang SDM Bagi Generasi Penerus Bangsa

Kamis 5 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
DPRD Dukung Uji Kompetensi untuk Pejabat Pemkab Kapuas

DPRD Dukung Uji Kompetensi untuk Pejabat Pemkab Kapuas

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak