Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyoroti peningkatan angka
kecelakaan lalu lintas di kota tersebut terutama di kawasan lingkar luar.
Wakil Ketua satu Komisi II Hap
Baperdu, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berkendara dan lebih berhati-hati
saat melintasi jalur rawan.
Menurut Hap, kecelakaan lalu lintas seringkali disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan, seperti
kurangnya kewaspadaan pengemudi dan kondisi jalan yang belum memadai.
Ia mengatakan, kehati-
hatian pengemudi adalah kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan, karena mengingat kondisi
jalan belum cukup baik.
Lebih lanjut, Hap menekankan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang
telah ditentukan.
Batas kecepatan yakni 40 km per jam dalam kota harus diikuti untuk mencegah
kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
Selain itu, Hap juga menyoroti pentingnya pemeliharaan kendaraan yang baik. Dimana pengemudi
harus rutin mengecek kelayakan kendaraan, termasuk sistem rem, penerangan, dan kondisi ban,
untuk memastikan keselamatan berkendara.
Dengan demikian, Hap berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara,
serta mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan.
DPRD Palangka Raya
berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di kota tersebut.(niz)