• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPRD-Pemkab Barut Sepakat Masalah PT. PIS Dikembalikan ke Kecamatan

Senin 14 Februari 2022
in Jurnal Barut
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Setelah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan sejumlah kelompok masyarakat yang saling mengklaim lahan di areal IUP PT. Permata Indah Sinergi (PIS) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei Barat, DPRD Barito Utara dan pemerintah daerah serta seluruh pihak yang hadir sepakat agar permasalahan ini dikembalikan ke Pemerintah Kecamatan untuk penyelesaiannya.

BeritaTerkait

Dinkes Barut tingkatkan layanan puskesmas dengan pengobatan tradisional

Pemkab Barut ukur tingkat kematangan budaya kerja ASN

DKPP Barito Utara tingkatkan populasi ikan dengan tebar 38 ribu benih

“Ada dua kesimpulan berdasarkan hasil RDP, pertama, DPRD Barito Utara dan seluruh yang hadir sepakat bahwa permasalahan lahan antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan agar bisa diselesaikan di kecamatan terlebih dahulu,” kata Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Senin, 14 Februari 2022.

Sedangkan kesimpulan kedua yakni untuk menghindari terjadinya sesuatu dan lain hal, diharapkan pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan diatas lahan yang masih dipermasalahkan.

Sementara, External Relation PT Permata Indah Sinergi, Budi Baik Siregar yang diwawancarai media usai rapat menjelaskan pihaknya sepakat untuk dilakukan mediasi atau diselesaikan di tingkat kecamatan.

Pada prinsipnya, pihaknya tidak melihat siapapun dia selama lahan yang diklaim mempunyai bukti atas lahan tersebut dan secara dokumen. Itu pasti akan kita pertimbangkan, karena semua itu harus sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan (SOP).

“Jadi tidak bisa ditarik dengan ini itu, prosedurnya begini begitu.karena sudah ada standar perusahaan,” tegasnya.

Yang dipersoalkan warga ini yakni warga memiliki lahan dari perusahaan sebelumnya jadi mereka mengklaim atas lahan yang sudah kami bebaskan.

“Jadi kami membebaskan lahan tersebut atas orang yang secara legal dan resmi di lapangan menguasai atas lahan tersebut,” ujarnya.

Disebutkannya, bahwa lahan tersebut merupakan lahan hutan, namun diberi tali asih kepada warga yang melakukan penggarapan atau cocok tanam di lahan tersebut.

“Kalau cuma kertas saja tanpa bukti di lapangan, ini yang menjadi permasalahan,” tukasnya.Tim

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Dinkes Barut tingkatkan layanan puskesmas dengan pengobatan tradisional

Dinkes Barut tingkatkan layanan puskesmas dengan pengobatan tradisional

Senin 29 September 2025
Pemkab Barut ukur tingkat kematangan budaya kerja ASN

Pemkab Barut ukur tingkat kematangan budaya kerja ASN

Kamis 25 September 2025
DKPP Barito Utara tingkatkan populasi ikan dengan tebar 38 ribu benih

DKPP Barito Utara tingkatkan populasi ikan dengan tebar 38 ribu benih

Rabu 24 September 2025
Pj Bupati Barut minta pasar murah dilaksanakan hingga kecamatan

Pj Bupati Barut jawab pandangan fraksi DPRD terkait raperda perubahan APBD

Rabu 24 September 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Legislator Barut Minta Prokes Ketat di Sekolah

Legislator Barut Minta Prokes Ketat di Sekolah

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak