• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPRD Prihatin Perusahaan Sawit Tak Penuhi Komitmen Perbaiki Jalan di Kotim

Kamis 13 Januari 2022
in DPRD Kabupaten Kotim
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

BeritaTerkait

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

DPRD Kotim Tetap Soroti Laporan Keuangan Pemkab

Legislatif Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

SAMPIT, Jurnalborneo.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Parningotan Lumban Gaol mengaku sangat prihatin dengan kerusakan jalan di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu yang rusak parah, sedangkan perusahaan yang menggunakan jalan itu tidak memenuhi komitmen memperbaiki kerusakan jalan.

“Keadaanya sangat memprihatinkan. Pihak perusahaan berjanji akan segera memperbaiki hingga bisa dilewati angkutan berat. Semoga semua pihak bisa peduli untuk menindaklanjutinya,” kata Lumban Gaol di Sampit, Rabu.

Lumban Gaol sengaja meninjau langsung kondisi jalan tersebut karena sebelumnya perwakilan petani datang mengadu kepadanya serta melaporkan kepada Bupati Halikinnor untuk mencari solusi.

Jalan berstatus jalan kabupaten tersebut merupakan satu-satunya akses jalan induk yang dilewati semua pihak untuk mengangkut hasil bumi, termasuk beberapa perusahaan sekitar.

Jalan rusak tersebut membentang sekitar 43 kilometer dari Jalan Tjilik Riwut ruas Trans Kalimantan sampai ke Desa Tumbang Koling. Jalan berstatus jalan kabupaten itu selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat Desa Tumbang Koling, Bukit Batu, Selucing dan Pundu.

Ada tiga perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang turut menggunakan jalan itu untuk mengangkut hasil panen kebun mereka. Selain itu, sebagian petani juga memanfaatkan jalan itu untuk kebun sawit mereka.

Kerusakan jalan membuat petani kesulitan mengangkut hasil panen seperti kelapa sawit dan lainnya. Sementara itu angkutan sawit perusahaan masih bisa melintas karena mereka menggunakan alat berat yang mengawal dan menarik truk-truk mereka saat melintasi jalan rusak tersebut.

Kondisi ini sangat ironis karena perusahaan hanya menggunakan jalan namun enggan memperbaikinya padahal jalan itu merupakan jalan umum milik pemerintah kabupaten.

Dari tiga perusahaan, hanya ada satu perusahaan yang rutin membantu memperbaiki jalan, sedangkan dua perusahaan lainnya tidak lagi memenuhi janji memperbaiki jalan padahal sudah disepakati bersama dalam pertemuan difasilitasi Pemerintah Desa Bukit Batu.

Lumban Gaol berharap pemerintah daerah turun tangan dengan memanggil pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban mereka membantu perbaikan jalan tersebut. Jika dibiarkan maka masyarakat yang sangat dirugikan karena jalan akan semakin hancur.

“Pemerintah daerah harus ekstra action dalam membangun komunikasi dengan semua pihak. Tanpa komunikasi yang intens, maka janji setiap orang hanyalah pepesan kosong semata,” demikian Lumban Gaol.Tim

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

Rabu 29 Juni 2022
DPRD Perlu Dikritik Demi Pembangunan Daerah Kotim

DPRD Kotim Tetap Soroti Laporan Keuangan Pemkab

Selasa 28 Juni 2022
DPRD Kotim Setuju Dua Ranperda yang Diusulkan Pemkab

Legislatif Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Selasa 28 Juni 2022
Potensi Usaha Bidang Peternakan dan Perikanan

Potensi Usaha Bidang Peternakan dan Perikanan

Senin 27 Juni 2022

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Juman: Realisasi Fisik Lebihi Target Pencapaian di Tahun 2021

Juman: Realisasi Fisik Lebihi Target Pencapaian di Tahun 2021

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak