• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPRD Sentil Razia Eks Lokalisasi yang Selalu Nihil

Selasa 11 Januari 2022
in DPRD Kabupaten Kotim
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

BeritaTerkait

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

DPRD Kotim Tetap Soroti Laporan Keuangan Pemkab

Legislatif Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

SAMPIT, Jurnalborneo.co.id – Eks lokalisasi di Jalan Jenderal Sudirman km 12 Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan karena dikabarkan kembali beroperasi, sementara sebelumnya beberapa kali tim pemerintah daerah melakukan razia ke tempat itu, hasilnya selalu nihil.

“Selama ini setiap ada razia ke sana selalu berakhir dengan nihil. Mungkin informasi sudah bocor duluan. Ini harus dibenahi,” kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah di Sampit, Selasa.

Tiga lokalisasi di Kotawaringin Timur ditutup secara serentak pada 5 Desember 2017 lalu. Tiga lokalisasi itu yakni Jalan Jenderal Sudirman km 12 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, lokalisasi di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu, serta lokalisasi di Desa Mekar Jaya dan Bukit Harapan Kecamatan Parenggean.

Saat itu ada 239 pekerja seks komersial yang tersebar di tiga lokalisasi itu dan sebagian dan lebih dari separuhnya bersedia dipulangkan ke kampung halaman mereka.

Saat itu pemerintah pusat memberi bantuan berupa bantuan jatah hidup Rp2.250.000, bantuan stimulan ekonomi produktif Rp3 juta, dan transportasi lokal Rp250.000. Bantuan dengan total Rp5,5 juta itu baru bisa dicairkan setelah pekerja seks komersial tiba di kampung halaman mereka.

Setelah beberapa tahun berlalu, sering santer beredar kabar bahwa eks lokalisasi di km 12 kembali buka. Meski hanya beberapa orang, namun kabar itu menjadi sorotan masyarakat.

Anehnya ketika tim dari pemerintah daerah mendatangi lokasi itu, kawasan yang berdiri di atas tanah pemerintah daerah itu sepi seperti tidak berpenghuni. Hal itu diduga karena informasi rencana penertiban itu bocor, namun kabarnya kawasan itu kembali ramai ketika petugas sudah pulang.

Menurut Riskon, sudah menjadi rahasia umum bahwa ada yang kembali beroperasi di eks lokalisasi itu. Dia mengaku bingung jika instansi terkait selalu gagal memergoki kegiatan yang sudah dilarang tersebut.

Riskon berharap pemerintah daerah lebih serius menangani masalah ini. Jika dibiarkan, eks lokalisasi itu dikhawatirkan akan kembali ramai dan bisa menimbulkan keresahan serta gejolak di masyarakat.

Ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah melaksanakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Peraturan daerah yang sudah disahkan itu diharapkan menjadi dasarnya kuat bagi Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengambil tindakan, bersinergi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya.

“Apalagi dengan kepala Satpol PP yang baru, tentu besar harapan kita agar penertiban ini bisa maksimal. Terlebih, Satpol PP sudah diperkuat beberapa orang PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) sehingga bisa memproses jika ditemukan terjadi pelanggaran,” jelas Riskon.

Riskon juga menyampaikan aspirasi masyarakat setempat yang sering disampaikan saat reses anggota dewan. Warga berharap pemerintah daerah menghibahkan tanah di kawasan eks lokalisasi itu sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.Tim

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

Rabu 29 Juni 2022
DPRD Perlu Dikritik Demi Pembangunan Daerah Kotim

DPRD Kotim Tetap Soroti Laporan Keuangan Pemkab

Selasa 28 Juni 2022
DPRD Kotim Setuju Dua Ranperda yang Diusulkan Pemkab

Legislatif Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Selasa 28 Juni 2022
Potensi Usaha Bidang Peternakan dan Perikanan

Potensi Usaha Bidang Peternakan dan Perikanan

Senin 27 Juni 2022

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Rakordal Triwulan IV, Ini Kata Pujirustaty Narang selaku Bupati Pulang Pisau

Rakordal Triwulan IV, Ini Kata Pujirustaty Narang selaku Bupati Pulang Pisau

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak