Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, Tim Jaksa Penyidik JAM Pidsus kembali memeriksa dua orang saksi.
Dia menyebut, pemeriksaan terkait dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023.
“Dua saksi itu merupakan pejabat di Kemendag,” kata Ketut dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Daftar saksi itu adalah MY selaku Kasubdit II Importasi Produk Pertanian, Kehutanan dan Perikanan pada Kemendag.
Selanjutnya EPS selaku Kasi Barang Pertanian dan Kehutanan Direktorat Impor pada Kemendag tahun 2015.
“Dengan pemeriksaan ini akan memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” demikian Ketut. (Puspenkum Kejagung/fer)