Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan pada tiga kantor yang terletak di DKI Jakarta.
Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT. PLN (Persero) yang berasal dari wilayah Penambangan Kalteng 2022.
“Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Douglas Pamino Nainggolan,” katanya dalam siaran persnya yang diterima media ini di Palangka Raya, Selasa (28/11/2023) sore.
Dia menyebut, penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN – 01/O.2/Fd.1/03/2023 tanggal 27 Maret 2023 Jo. Nomor : PRIN-01.A/O.2/Fd.1/11/2023 tanggal 27 November 2023.
Adapun ketiga kantor yang digeledah adalah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI di Jalan Prof. Dr. Soepomo No.10 Rt. 01 Rw. 3, Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kantor Pusat di Jalan Trunojoyo, Blok M – I Nomor 135, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kantor PT. Haleyora Powerindo di Jalan Kyai Tapa No. 216, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik Kejati Kalteng mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya dokumen- dokumen yang ada dibawa ke Kejati Kalteng untuk kepentingan penyidikan.
“Kerugian negara dalam perkara ini, masih dalam penghitungan Tim Penyidik Kejati Kalteng dan BPK RI Perwakilan Kalteng,” ucapnya.
Diakhir keterangannya, Dodik menyebut, sampai saat ini masih belum ada penetapan tersangka atas perkara tersebut. (Penkum Kejati Kalteng/fer)