Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Dua tersangka perkara dugaan korupsi dana hiba KONI Kotim, Kalteng 2021-2023 Ahyar Umar (AU) dan Bani Purwoko (BP) selaku Ketua dan Bendahara KONI Kotim telah meringkuk dalam tahanan.
Namun, pernyataan tersangka AU sesaat sebelum dimasukkan ke mobil tahanan pada Kamis (20/6/2024) dini hari menjadi viral dan membuat publik bertanya-tanya kebenarannya.
Saat itu AU dengan suara menggelegar sembari mengangkat dua tangannya yang terborgol meneriakkan, “Hei Wartawan, Penyidikan Jahanam, Penyidikan Jahanam !”
Mendengar itu, para wartawan kemudian menanyakan maksud ucapannya itu. AU membalas dengan mengatakan, “Melindungi Orang Lain, Mereka Tidak Menganukan Porprov. Porprov Mereka Tidak Mau.”
Perkataan itu kembali diucapkan dengan suara keras lagi-lagi sembari mengangkat tangan yang terborgol dengan dua jari telunjuk ke atas. Para wartawan langsung menanyakan siapa orang yang dilindungi yang dimaksud dirinya. AU yang sudah duduk di dalam mobil tahanan dengan berteriak menyebut, ” Bupati”.
Menyikapi pernyataan tersangka AU ini, akhirnya Bupati Kotim, Halikinnor angkat suara. Kepada para wartawan, dia mengatakan, penyaluran dana hiba tidak langsung dari Bupati tetapi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bupati sebagai kepala daerah merupakan penanggungjawab APBD secara keseluruhan tetapi untuk pertanggungjawaban administrasi dana hiba ya kepala dinasnya, jadi bukan Bupati,” katanya seusai menghadiri acara pembukaan Konferensi PWI Kalteng di gedung Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (13/7/2024) pagi.
Terhadap peristiwa hukum tersebut, Halikinnor mengaku prihatin dan sedih karena yang terkena merupakan teman-temannya yang juga satu partai. Meski demikian, dengan alasan negara hukum maka pihaknya harus mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.
Dirinya berharap proses hukumnya berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, kebenaran dari masalah ini tentunya yang lebih tau adalah penyidik.
“Saya selaku Bupati juga sedih apalagi yang terkena saat ini salah satu anggota kami di partai yang terpilih sebagai anggota legislatif dalam Pileg 2024. Mudah-mudahan teman-teman yang sedang dalam proses (sabar -red), kan tersangka belum tentu terdakwa karena harus dicek juga kebenarannya,” kata dia.
“Ini juga jadi bahan evaluasi ke depan supaya penggunaan dana daerah lebih tepat dan pertanggungjawabannya lebih akurat sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya. (fer)