• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 16 Oktober 16 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Dugaan Pelanggaran Pemasangan APK, Masyarakat Sampaikan Laporan ke Bawaslu Kalteng

Rabu 23 Oktober 2024
in Headlines
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKARAYA-jurnalborneo.co.id

Terdokumentasi di kamera ponsel warga, terkait dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Nomor Urut 03 sesaat akan berlangsungnya perhelatan Jambore Tani 2024 di halaman akses masuk GOR Indor, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Kota Palangkaraya dilaporkan ke Bawaslu Kalteng, Selasa (22/10/2024) sore.

BeritaTerkait

Setahun Prabowo-Gibran, Program MBG Hidupkan Ekonomi Rakyat

Program MBG Jadi Proyek Gerakkan Ekonomi hingga Serap Tenaga Kerja

Pemerintah Pastikan Perkuat Sinergitas Pengawasan Program MBG

Kepada awak media, Saksi Pelapor, Tatang Suyatman melalui Penasehat Hukumnya, Evan Chrisentius menyampaikan hari ini dirinya datang mendampingi kliennya untuk melaporkan Bawaslu Kalteng atas dugaan pelanggaran pemasangan APK di halaman akses masuk GOR Indor, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Kota Palangkaraya, dimana pemasangannya itu bertepatan dengan akan berlangsungnya kegiatan Jambore Tani 2024 se-Kalteng yang didanai APBD Kalteng, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng.

“Adapun peserta yang diundang pada Jambore Tani 2024 ini, diantaranya yakni Petani, Penyuluh dan Perangkat Desa (Kepala Desa) se-Kalimantan Tengah, dengan total jumlah 5.000 orang,”ujar Evan, Selasa (22/10/2024) di kantor Bawaslu Kalteng, Jalan A.I.S. Nasution, Kota Palangkaraya.

Lanjut Evan menyayangkan pemasangan APK Paslon No. 03 itu tidak pada tempatnya, sehingga itu diduga melanggar aturan kepemiliuan terkait pemasangan dan penempatan alat peraga kampanye yang berlaku.

Yang pasti, Evan mengingatkan supaya aparatur sipil negara (ASN), termasuk perangkat desa (kepala desa,red) se-Kalteng agar dapat tetap menjaga integritas dan netralitasnya saat Pilkada 2024 ini. Dan, kita tidak menginginkan kegiatan tersebut dapat menguntungkan salah satu paslon.

“Harapan kita Bawaslu dapat menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil, supaya demokrasi kita ini dapat berjalan dengan fair, serta tidak ada upaya keterlibatan pemerintah daerah untuk memenangkan paslon tertentu,”ujarnya lagi.

Evan pun menegaskan dalam penyampaian laporan dugaan pelanggaran pemasangan APK hari ini, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti formil maupun bukti materiil.

“Untuk bukti formil, kami menyertakan foto yang diambil pada pagi tadi, tanggal 22 Oktober 2024 dan diserahkan ke Bawaslu pada pukul 16.00 WIB sore ini. Artinya, untuk syarat formil 7 hari itu telah terpenuhi,”kata Evan.

“Kemudian, untuk saksi pelapor yang mengambil langsung foto tersebut pada hari ini juga. Kami berharap, kalau bisa Bawaslu bisa turun langsung melakukan pengecekan di lapangan,”timpalnya.

Evan menambahkan bahwa pihaknya bermaksud hanya ingin melaporkan dugaan pelanggaran pemasangan APK yang dilakukan oleh Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Nomor Urut 03.

“Selanjutnya, untuk menyatakan melanggar atau tidak, itu kami serahkan ke Bawaslu Kalteng,”tegasnya.

Sekedar menginformasikan, berdasarkan pantauan media di kawasan GOR Indor, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Kota Palangkaraya, sekira pukul 17.00 WIB, alat peraga kampanye dimaksud telah diturunkan/dilepas, lokasi tempat berlangsungnya kegiatan Jambore Tani 2024 se-Kalteng tampak bersih dari berbagai APK paslon manapun. (Red)

FOTO: Saksi Pelapor, Tatang Suyatman (kanan, menggunakan topi) didampingi Penasehat Hukumnya, Evan Chrisentius (kiri) usai menyerahkan laporan dugaan pelanggaran pemasangan APK ke Bawaslu Kalteng, Selasa (22/10/2024).

ShareTweetSendShare

Related Posts

Setahun Prabowo-Gibran, Program MBG Hidupkan Ekonomi Rakyat

Setahun Prabowo-Gibran, Program MBG Hidupkan Ekonomi Rakyat

Selasa 14 Oktober 2025
Program MBG Jadi Proyek Gerakkan Ekonomi hingga Serap Tenaga Kerja

Program MBG Jadi Proyek Gerakkan Ekonomi hingga Serap Tenaga Kerja

Senin 13 Oktober 2025
Pemerintah Pastikan Perkuat Sinergitas Pengawasan Program MBG

Pemerintah Pastikan Perkuat Sinergitas Pengawasan Program MBG

Kamis 9 Oktober 2025
Waspada Politisasi, Pemerintah Fokus Evaluasi Peningkatan Kualitas MBG

Waspada Politisasi, Pemerintah Fokus Evaluasi Peningkatan Kualitas MBG

Rabu 8 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke- 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Rabu 15 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Kalteng Gelar RDP Membahas Tata Batas Wilayah Desa Dambung Rabu 15 Oktober 2025
  • Endang Sebut Masyakarat Kabupaten Katingan Sambut Antusias Kehadiran Sekolah Rakyat Rabu 15 Oktober 2025
  • Fraksi PKB DPRD Kalteng Harap Pemprov Fokuskan Anggaran Dalam Prioritas Pembangunan Rabu 15 Oktober 2025
  • Setahun Prabowo-Gibran, Program MBG Hidupkan Ekonomi Rakyat Selasa 14 Oktober 2025


Next Post
Dispursip Kalteng Gelar Lomba Karya Tulis Cerita Daerah

Dispursip Kalteng Gelar Lomba Karya Tulis Cerita Daerah

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak