PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Meski penanganan masalah Narkoba merupakan kewenangan sepenuhnya pemerintah pusat dan hukum, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak tinggal diam. Sebagai bentuk komitmen dan kepeduliannya, Pemprov Kalteng menyerahkan hibah senilai Rp 2 miliar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng untuk Pembangunan Kantor dan Klinik Pratama BNN Provinsi Kalteng.
Hibah diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng kepada Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Adi Swasono di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Jumat (11/12/2020). Penyerahannya disaksikan secara langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko.
“Apa yang kami serahkan itu merupakan salah satu bukti kepedulian kepada institusi yang menangani masalah Narkoba. Penanganan masalah Narkoba memang kewenangan pusat dan hukum, tapi salah satu tugas dari pemerintah daerah adalah bagaimana juga men-support untuk penyediaan sarana dan prasarana termasuk juga di saat kita memerlukan kebutuhan personel,” ucap Sekda.
Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko mengungkapkan bahwa preferensi penyalahgunaan narkotika di Kalteng hanya 0,8% atau di bawah rata-rata daerah lain di Indonesia yang mencapai 1,8%. Meski demikian, diingatkannya bahwa kenaikan angka penyalahgunaan narkotika di Kalteng masih mungkin terjadi, sehingga harus terus diantisipasi.
Disebutkannya, terdapat 6 daerah rawan peredaran Narkoba di Kalteng berdasarkan pemetaan pihak BNN.
“Kita harapkan ini jangan hanya diserahkan polisi saja, Pak Sekda. Kita garap bersama. Dinas Sosial harus berperan. Kita melakukan capacity building di tempat-tempat ini dengan penguatan dari provinsi. Target dari 6 tempat ini, 1-2 tahun sudah bersih. Kalau perlu gunakan CSR pihak swasta, intelijen dioptimalkan, mapping bandar-bandarnya siapa,” tegas Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko.
Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Adi Swasono melaporkan bahwa Kalteng berada di antara 3 jalur utama sindikat internasional maupun regional. Internasionalnya dari Kalbar, Kaltim, Kaltara. Regionalnya jaringan Semarang, Surabaya, Malang, Madura, dan Jakarta.
“Nantinya kita ke depan memporsikan mereka generasi muda sebagai penyalah guna. Bukan kita hukum, tapi akan kita porsikan sebagai pasien yang harus kita rawat dan obati. Generasi muda adalah aset bangsa kita. Kalau dari awal negara salah langkah dalam mengelola, maka kita secara tidak langsung berkontribusi pada penghancuran generasi muda kita,” tegas Kepala BNN Provinsi Kalteng seraya mengucapkan terima kasih atas bantuan hibah dari Pemrpov Kalteng untuk pembangunan klinik rehabilitasi.
Turut hadir Wakapolda dan Direktur Narkoba Polda Kalteng, Wakajati Kalteng, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, serta Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalteng. (bap/fer)