Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penandatanganan MoU Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara pada Rabu (19/11/2025).
Kerja sama ini dinilainya sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta pencegahan hukum agar pemerintah desa mampu mengelola dana desa sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, Edi Pran Aji menilai MoU Jaga Desa merupakan terobosan strategis bagi seluruh desa di Barito Utara agar terhindar dari kesalahan administrasi dan potensi penyimpangan anggaran.
“Program Jaga Desa ini sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Dengan edukasi dan pengawasan preventif, kita berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran karena ketidaktahuan,” ujar Edi Pran Aji.
Ia menekankan bahwa peran Kejaksaan sebagai mitra desa bukan untuk menakut-nakuti, tetapi membantu memberikan pemahaman hukum yang benar, sejalan dengan pendekatan pembinaan yang ditekankan Kajari.
“Sudah saatnya desa mendapat pendampingan profesional agar setiap rupiah dana desa betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,” imbuhnya.
Edi Pran Aji juga menilai kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa serta mendukung pencapaian SDGs, khususnya pembangunan hukum dan kelembagaan.
Ia berharap implementasi MoU berlangsung merata di seluruh desa se-Barito Utara, sehingga kapasitas aparatur desa semakin meningkat dan potensi masalah birokrasi maupun keuangan dapat diminimalkan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendukung setiap program yang memperkuat desa. Dengan sinergi Pemkab, Kejaksaan, ABPEDNAS, dan aparatur desa, saya optimistis pembangunan desa di Barito Utara akan semakin baik, bersih, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penandatanganan MoU Program Jaga Desa ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan berbasis pencegahan hukum, memperkuat kolaborasi antarlembaga, serta membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan transparan. (red)





