KATINGAN, JurnalBorneo.co.id – Enam Bakal Calon Kepala Desa Rantau Asem Kecamatan Katingan Tengah mengikuti tes tertulis guna memilih lima yang bakal maju dalam pilkades Desa Rantau Asem, di Aula Minon Dehen, Kecamatan Katingan Tengah, Minggu (24/10).
Pelaksanaan tes tertulis tersebut dalam rangka menjalankan Peraturan Bupati Katingan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Pada pasal 27 Perbup No 21 Tahun 2021 disebutkan dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 (lima) Panitia Pemilihan Tingkat Desa melakukan penjaringan bakal calon kepala desa melalui seleksi tertulis.
Bakal calon kepala desa yang mengikuti tes tertulis tersebut yakni, Marlendi, Lumasi, Karmun, Midel, Werner dan Jonedi.
Hadir dalam kegiatan tes tertulis tersebut, Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Katingan, Sub Kepanitiaan Pemilihan Kecamatan, Camat Katingan Tengah, Kapolsek Katingan Tengah dan Anggota Danramil 1015 Tumbang Samba.
Hasil dari tes tertulis tersebut diperoleh nilai terendah yakni Bakal Calon Kades Atas Nama Jonedi yang hanya mengantongi 250 point, secara langsung Jonedi dinyatakan tidak lolos dalam tahapan pilkades Rantau Asem.
Diakhir kegiatan, Panitia Pemilihan Kepala Desa Rantau Asem langsung melaksanakan Rapat Pleno Guna menetapkan 5 (lima) orang Calon Kepala Desa Rantau Asem. (ari)