Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id-Sebanyak enam fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara akhirnya serahkan dokumen pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif saat rapat paripurna II, Kamis (21/4/2022).
Ke 6 fraksi itu antara lain, fraksi Demokrat yang diserahkan oleh Riza Faisal, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Suhendra, fraksi PDIP diserahkan Sunario, fraksi Gerindra Muhammad Haris Fitriady, fraksi PPP Nuriyanto dan fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera diserahkan Hasrat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II, Sastra Jaya serta dihadiri seluruh fraksi.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Asisten I, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Barito Utara.
Sebagai akhir rangkaian acara sidang paripurna, dokumen Raperda pandangan umum terhadap Raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif, kemudian diserahkan Ketua DPRD kepada Wakil Bupati Barito Utara.Fz