Palangka Raya-jurnalborneoco.id
Politisi Muda Partai NasDem Evan Rahman Saputra menarik berkas pendaftaran penjaringan bakal calon (Bacalon) Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas di DPD PDI-P Kalteng, Selasa (04/06/2024).
Melalui timnya, Evan Rahman menyerahkan surat pengunduran diri dan penarikan berkas persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas pada Pilkada 2024 ke Kantor DPD PDI-P Kalteng.
Kepada awak media, Politisi Muda Partai NasDem, Evan R
mengatakan alasannya untuk menarik berkas pendaftarannya. Yakni dikarenakan adanya perbedaan prinsip maka ia pun menarik diri dari pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di partai PDI-P.
“Saya menarik berkas pendaftaran Bacalon di PDI-P Kalteng karena ada perbedaan prinsip maka saya menarik diri dari pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di partai PDIP,” singkat Evan melalui pesan wa group, Selasa (04/6/2024).
Pernyataan mengundurkan diri dari pendaftaran bacalon kepala daerah atau wakil kepala daerah Kabupaten Kapuas dari PDI-P juga disampaikan Evan melalui surat pengunduran diri yang ditujukan ke Ketua DPD PDIP Kalteng, tertanggal 04 Juni 2024.
Evan juga menambahkan bahwa penarikan berkas pendaftaran bacalon Kepala Daerah Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 hanya di partai PDI-P saja. Sementara, untuk partai lainnya masih berlanjut.
Evan Rahman Sahputra pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor sekretariat PDIP Kalteng Jl.Ir Soekarno Kota Palangkaraya sebagai Bacalon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Kapuas pada Pemilu 2024 mendatang. (Red).